🍾 Ayat Alquran Tentang Korupsi
AllahSWT dalam surah al-Baqarah ayat 188 melarang manusia untuk memakan uang dengan cara-cara yang haram, meskipun ia bisa mengelabui orang lain sehingga terlihat boleh-boleh mengambil hak orang, seperti korupsi, dan perbuatan terlarang yang lain. Allah berfirman,
Dalamdakwaan subsidair, ketiganya dijerat dengan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Ketiga tersangka dikatakan terlibat dalam praktik korupsi dalam pengadaan 18 unit pesawat Sub 100 Seater 90 Seat jenis Bombardier CRJ-100. Pengadaan oleh PT GIAA 2011 itu diduga merugikan negara Rp 8,819 triliun.
AKURATCO Surah Yusuf adalah surah ke-12 dalam Al-Quran. Surah ini terdiri dari 111 ayat. Surah ini termasuk golongan surah-surah Makkiyyah kerana diturunkan di Makkah sebelum hijrah. Sementara itu surah ini dinamakan surah Yusuf kerana menitikberatkan isinya mengenai riwayat Nabi Yusuf a.s. Membaca surah ini memiliki banyak manfaat.
HikmahLarangan Korupsi sebagian diisyaratkan dalam surah Al-Baqarah 188: 1. Berhati-hati mendapatkan harta Dengan dilarangnya perbuatan korupsi baik dari kacamata agama (surah Al-Baqarah 188) ataupun negara akan membuat seseorang lebih berhati-hati dalam mendapatkan harta. Jangan sampai terjebak pada tindakan korupsi yang amat dilarang Islam.
AlBaqarah: 188). Dalam ayat tersebut juga tertulis larangan mengambil harta orang lain yang didapat dengan cara batil seperti menipu, mencuri dan juga korupsi. Harta yang didapat dari hasil korupsi juga bisa diartikan menjadi harta kekayaan yang didapat dengan cara riba, sebab kedua cara ini sama - sama berbentuk ilegal.
Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pernah dimintai keterangan serta klarifikasi oleh KPK terkait dugaan korupsi Formula E pada Selasa (22/3/2022). Usai dimintai keterangan, Prasetyo menyampaikan, selama pemeriksaan, dirinya diajukan pertanyaan oleh tim penyelidik KPK mengenai anggaran Formula E senilai Rp180 miliar.
AliImran 3:161 Contoh Hadits Tentang Korupsi "Siapa saja yang kami pekerjakan lalu telah kami beri gaji maka semua harta yang dia dapatkan di luar gaji (dari pekerjaan tersebut) adalah harta yang berstatus ghulul (korupsi)" HR Abu Daud no 2943, dishahihkan Al Albani
وَالسَّارِقُوَالسَّارِقَةُ فَاقۡطَعُوۡۤا اَيۡدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَـكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ Artinya: "Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana." 3.
RomantismePerjalanan Korupsi Melahirkan 'Hantu' KPK yang Menakutkan Perilaku korupsi sudah ada pada anak dengan hal-hal sepele ini Al-Quran Surat Al-Isra Ayat 4 Tentang Bani Israil [Teks Arab, Terjemahan, dan Tafsir] Dalam al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang berbicara tentang korupsi.
TopPDF KORUPSI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR`AN dikompilasi oleh 123dok.com. Upload maka ia tidak termasuk dalam pengertian mencuri oleh ayat ini, seperti jika bendaharawan menggelapkan uang. Tidak juga jika mengambil harta, di mana ada walau sedikit dari harta itu yang menjadi miliknya, seperti dua orang atau lebih yang berserikat usaha, atau
TranslatePDF. Hukuman Mati bagi Koruptor — M Ulinnuha Khusnan 169 169 Hukuman Mati bagi Koruptor Perspektif Ayat Al-Qur'an M. Ulinnuha Khusnan Institut Ilmu Al-Qur'an, Jakarta maznuha@ mati bagi koruptor disinyalir dapat memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi masyarakat. Sebab koruptor tidak hanya menghabiskan uang
Dalamtulisan ini akan dianalisis pandangan Al-Qur`an dan tentu saja interpretasi para mufassir terhadap ayat-ayat Al-Qur`an yang terkait dengan masalah praktik korupsi dengan menggali penafsiran berbagai mufassir dalam berbagai karya tafsir.
y1n2vTQ. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Korupsi adalah sebuah tindakan kriminal yang merusak moral dan merugikan banyak orang. Dalam Kamus Bahasa Indonesia 1993 korupsi dapat diartikan sebagai "busuk; palsu; suap; penyuapan pemalsuan". Sedangkan dalam Kamus Hukum 2002 makan korupsi adalah "buruk; rusak; suka menerima uang sogok; menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara; menerima uang dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk keuntungan pribadi atau orang lain". Adapun dalam The Lexicon Webster Dictionary 1978 korupsi ditafsirkan sebagai "kebejatan; ketidakjujuran; tidak bermoral; penyimpangan dari kesucian". Sementara itu, Kartono 1983 memberi batasan korupsi sebagai "Tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, dan atau merugikan kepentingan umum dan negara". Kita tahu bahwa korupsi adalah sebuah tindakan yang dapat menjadikan kita mendapat image buruk di masyarakat, namun anehnya banyak oknum koruptor yang malah tidak malu atas tindakannya tersebut, maka dari itu pembentukan moral dan kejujuran dalam menjalankan sesuatu sangat penting dan bahkan harus ada diurutan nomor satu ayat yang menyinggung tentang korupsi dalam Al-Quran dapat ditemukan dalam surah Al-Baqarah ayat 188, yang artinya Dan janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain di antra kamu, dengn jalan batil dan janganlah kamu membawa harta itu kepada hakim. Pancasila sebagai falsafah negara juga menekankan dalam sila ke 4 yaitu, Keadilan sosial, sila ini menekankan pentingnya kesetaraan, keadilan dan pemerataan kekayaan di Indonesia. Hal ini harusnya dapat menjadikan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, pengawasan yang ketat terhadap pejabat negara, dan penerapan hukum yang tegas terhadap tindak korupsi. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 "Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." Implementasi tindakan melawan korupsi dalam konteks ini melibatkan upaya untuk memberantas praktik korupsi dalam dunia kerja, termasuk nepotisme, penyalahgunaan wewenang, dan penggunaan dana publik yang tidak sesuai dengan tujuan penghidupan yang layak bagi rakyat. Oleh karena itu berbagai macam tindakan korupsi harus segera diberantas, salah satu cara melawan tindakan korupsi dapat melalui organisasi kemahaiswaan. Organisasi kemahasiswaan memiliki peran utama dalam memperkuat kesadaran mahasiswa terhadap bahaya korupsi. Ada banyaknya acara-acara kemahasiswaan seperti seminar, diskusi, kampanye antikorupsi bahkan pengabdian kepada masyarakat luas dengan menekankan bahaya tindakan korupsi. Hal tersebut dapat membuat masyarakat dan mahasiswa dapat menjadi lebih tersadarkan betapa pentingnya melawan tindakan korupsi ini. Sebagai wadah advokasi, organisasi kemahasiswaan juga memiliki peran penting dalam menyuarakan kepentingan publik yang bebas dari korupsi. Mereka dapat berperan sebagai pengawal demokrasi dan melakukan pemantauan terhadap tindakan pemerintah dan lembaga-lembaga publik. Dengan memberikan tekanan moral terhadap publik, tindakan korupsi ini dapat sedikit digaris bawahi bahwa salah satu aspek tindakan korupsi adalah melalui aspek organisasi, organisasi yang buruk dari dalam juga bisa membentuk moral-moral buruk yang malah membuat kita terjerumus dalam praktik tindakan korupsi. Oleh karena itu organisasi yang baik akan membentuk kita menjadi pribadi yang baik juga. Lihat Pendidikan Selengkapnya
Jakarta - Tak hanya negara, Islam juga memandang korupsi sebagai permasalahan serius. Lantaran bersifat merugikan, menindas, dzalim serta tak sesuai dengan apa yang syariat agama ajarkan. Al-Qur'an dan hadits menyebutkan tindakan tak terpuji satu ini dalam sejumlah korupsi dalam buku Ekstradisi Pelaku Korupsi Menurut Hukum Islam oleh Nurjanah, berasal dari bahasa Latin yakni 'corruptus', artinya suatu yang rusak atau hancur. Bisa menyebut kerusakan fisik, tingkah laku dan tidak bermoral, tidak jujur dan tidak dapat dipercaya, serta tidak dikatakan pula sebagai perbuatan buruk atau penyelewengan dana, wewenang, dan waktu untuk kepentingan pribadi sehingga menyebabkan kerugian bagi orang lain. Selain itu, juga merupakan bentuk pencurian melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan. MUI turut mengeluarkan fatwa mengenai korupsi pada Musyawarah Nasional, tanggal 25-29 Juli tahun 2000. Di mana korupsi merupakan tindakan pengambilan sesuatu yang ada di bawah kekuasaannya dengan cara yang tidak benar menurut syariat Pengharaman KorupsiBanyak ulama dalam buku Islamic Studies oleh Ulum & Dedi Muhammad Siddiq, menyebut korupsi dengan kata ghulul untuk mewakilinya dalam istilah Islam. Sementara kata lainnya yang menunjukkan kesesuaian arti dengan unsur korupsi, yaitu as-suht, harb, as-sariqah, gasab, dan itu, praktik korupsi ghulul ini adalah haram hukumnya sesuai ketetapan MUI. Dengan beberapa dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar hukumnyaSurat Al-Baqarah ayat 188وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَArab Latin Wa lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili wa tudlụ bihā ilal-ḥukkāmi lita`kulụ farīqam min amwālin-nāsi bil-iṡmi wa antum ta'lamụnArtinya Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu An-Nisa ayat 29يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِArab Latin Yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭiliArtinya Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil tidak benar,Surat Ali Imran ayat 161وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚArab Latin Wa may yaglul ya`ti bimā galla yaumal-qiyāmahArtinya Siapa yang menyelewengkan -nya, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya Al-Maidah ayat 42سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗArab Latin Sammā'ụna lil-każibi akkālụna lis-suḥt,Artinya Mereka orang-orang Yahudi itu sangat suka mendengar berita bohong lagi banyak memakan makanan yang sejumlah dalil tentang haramnya korupsi, semoga bisa diambil manfaatnya ya!Simak Video "Melihat Khusyuknya Siswa Tunanetra di Majalengka Baca Al-Qur'an Braille" [GambasVideo 20detik] lus/lus
Korupsi adalah perbuatan yang amat buruk, baik dalam kacamata agama maupun kacamata sosial masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Korupsi sangat melemahkan sendi perekonomian masyarakat, apalagi dikala sedang ditimpa musibah. Dalam Al-Qur'an ada beberapa ayat Al-Qur'an yang memberi isyarat agar umat manusia utamanya umat Islam tidak melakukan tindak pidana korupsi, ayat-ayat tersebut yaitu sebagai berikut 1. QS. An-Nisa Ayat 29 baca juga Hukum Merayakan HUT RI Menurut Kiai Ma'ruf Khozin Kongres Mujahid Digital, MUI Gelar Berbagai Lomba Berhadiah Jutaan Rupiah Wakil Ketua MUI Merdeka Adalah Menjaga Kemaslahatan Bangsa يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ ۚ وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَنۡـفُسَكُمۡؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيۡمًا Artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil tidak benar, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." 2. QS. Al-Maidah Ayat 38 وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقۡطَعُوۡۤا اَيۡدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَـكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ Artinya "Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana." 3. QS. Al-Baqarah Ayat 188 وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّنۡ اَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ Artinya "Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui." 4. QS. Al-Anfal Ayat 27
ayat alquran tentang korupsi